Bismillahirrahmanirrahim
Untuk menjalankan keadilan di bumi Aceh, maka Syariat Islam wajib dijalankan terhadap mereka yang telah terlibat dalam pembunuhan Bangsa Aceh.
Jadi bukan dengan melakukan "keadilan sendiri" atau menyuruh sarung tangannya di Aceh seperti duta (gubernur), konsul (bupati atau walikota) atau kepala dinas (atase) penjajah Indonesia di Aceh, menyerahkan nasi kotak, indomie sekotak, daging megang satu kilogram, baju baru hari raya untuk anak yatim, pergi main ke water boom, mengobati sakit geuluntie di mata, dan sejenisnya atau membayar nyawa ayah para anak yatim dan janda para syuhada Aceh dengan harga seekor dua kambing. Ini semua satu penghinaan dan memperolok-olok Syariat Islam
Para pembunuh wajib diQishas di depan umum

No comments:
Post a Comment